Ini dia 10 Inovasi Kemenag pada Penyelenggaaan Haji dan Umroh 2020
Setiap tahunnya, minat masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji maupun umroh kian meningkat. Bahkan tidak sedikit dari
mereka yang sudah melaksanakan ibadah haji juga mendafatarkan diri untuk
berangkat umroh. Hal ini tentunya menjadi fokus kementrian Agama untuk
memberikan edukasi dan pemahaman kepada para jemaah haji dan umroh agar bisa
melaksanakan ibadah dengan baik.
Alhamdulillah,
kemarin pada tanggal 25 Februari hingga 27 Februari 2020 saya berkesempatan
untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Penyelengaraan Ibadah Haji dan
Umroh dari Kementrian Agama Wilayah Jawa Tengah (Rakor bidang PHU Kemenag
Jateng) di hotel Griya Persada Bandungan, kabupaten Semarang. Kegiatan rapat
ini dilaksanakan di bandungan, Kabupaten semarang. Dan dari kegiatan tersebut,
dipaparkan mengenai inovasi apa saja yang dilakukan oleh kementrian agama untuk
Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh tahun 2020 ini.
Dengan
diselenngarakan rapat ini, diharapkan nantinya masyarakan bisa memperoleh
informasi yang jelas mengenai aturan dan ketentuan serta kebijakan terbaru
terkait penyelenggaraan haji dan umroh. Juga, supaya penyelenggaraan haji dan
umroh bisa secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat untuk memperoleh
informasi tentang penyelengaraan haji dan ibadah umroh. Sehingga pelaksanaannya
bisa penuh tanggung jawab.
Rapat
Koordinasi dibuka oleh Drs. H. Ahyani, M.S.I sebagai Pelaksana Tugas Kakannwil
Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Beliau menjelaskan kalau
penyelenggaraan haji dan umroh tahun lalu bisa berjalan dengan baik dengan
tingkat kepuasan jemaah haji 2019 naik
menjadi 85, 91%, harapannya di tahun
2020 ini, pelaksanaah haji dan umroh bisa memberikan kepuasan kepada jemaah
haji dan umroh dengan signifikan. Sehingga bisa membuktikan bahwa kebijakan yang
berkaitan dengan kegiatan jemaah haji bisa berjalan sesuai dengan fungsinya
masing-masing.
Nara sumber
dalam kegiatan ini antara lain:
- Prof. DR. H. Nizar Ali Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI
- H. Khoirizi S.Sos., MM Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI
- Drs. H. Ahyani, M.S.I Pelaksana Tugas Kakannwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
- Drs. H. Muh. Saidun, M.Ag Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
- H. Ahmadi, S.Ag Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji dan Umrah pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
- Drs. H. Zaenal Fattah Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
- Drs. H. Muhammad Syafiq Kepala Seksi Akomodasi, Transportasi dan Perlengkapan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
- H. Abdul Djalil, S.Kom, MSi Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah; dan
- H. Fitriyanto, S.Ag,M.PdI Kepala Seksi Sistem Informasi Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Prof. DR. H.
Nizar Ali Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU)
Kementerian Agama RI memberikan sambutannya dan menjelaskan mengenai inovasi
Kementrian Agama. Nantinya, pendaftaran haji bisa dilakukan baik secara online
maupun offline. Sehingga pelajar yang ada di luar negeri pun bisa mendaftar
menggunakan data yang sesuai dengan KTP domisili. Dengan inovasi ini diharapkan
nantinya bisa mempermudah pendaftaran jemaah haji.
Inovasi Kementrian Agama Tahun 2020
Berikut Inovasi
Kementrian Agama di tahun 2020, antara lain :
1.
Kloter Berbasis Wilayah
2.
Respon Darurat
3.
Pelayanan Terpadu dan Sistem Pelaporan
4.
Kosumsi Full Covered
5.
Manasik Sepanjang Tahun
6.
Efisiensi Proses Visa
7.
Penomoran Maktab
8.
Penyusunan Regulasi
9.
Non-Teller dan Non-tunai
10.
Perbaikan roses Badal dan Safari Wukuf
Rinciannya adalah:
1. Kloter Berbasis Wilayah - Dengan
pengkloteran berbasis wilayah, Penyusunan pramanifes kloter memungkinkan untuk
dilakukan sendiri untuk mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan, Karena regu
dan rombongan akan berbasis wilayah.
2. Respon Darurat - Penyiapan respon
darurat di Armuzna sebagai bagian dari prosedur Pusat Krisis dengan melibatkan
muassasah. SOP managemen mitigasi saat bencana integrasi/mengkombain alokasi
petugas Armuzna (219) menjadi Petugas pendukung dengan rekruitmen bareng
Petugas Pendukung (kompetensi, syarat masuk dan test masuk)
3. Pelayanan Terpadu dan Sistem Pelaporan
- Mengefektifkan Pelayanan Terpadu di tingkat Daker, terutama Daker Makkah dan
Madinah.
Penyempurnaan
pelaporan sistem berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter dan pelayanan
petugan yang terintegrasi dengan Siskohat.
4. Kosumsi Full Covered - Penambahan
Konsumsi pada masa peak season (3 hari
sebelum dan 2 hari setelah Armuzna) dengan model makanan siap saji.
5. Manasik Sepanjang Tahun.-
Pelaksanaan program inisiasi manasik sepanjang tahun bagi jemaah untuk menambah
pengetahuan manasik haji
Manasik Jamaah
Lansia, uzur dan sakit
6. Efisiensi Proses Visa - Efisiensi
proses visa dengan verifikasi dan visa request dilakukan di kanwil. paspor
tidak perlu dikirim ke pusat.
7. Penomoran Maktab - Nomor maktab di
Armuzna disesuaikan dengan Nomor maktab di makkah yag berbasis Zonasi.
8. Penyusunan Regulasi - Percepatan
penyusunan regulasi teknis karena terbitnya UU No. 8 Tahun 2019, tentang PHU.
9. Non-Teller dan Non-tunai -
Mengaktifkan membayaran non teller untuk pelunasan haji.
10. Perbaikan Proses Badal dan Safari Wukuf
- Penyusunan prosedur dan regulasi antara kemenag dan Kemenkes
Narasumber
berikutya H. Khoirizi S.Sos., MM Direktur Bina Haji Direktorat Jenderal
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI. Beliau sharing mengenai
pentingnya meluruskan niat dalam beribadah haji. Dan untuk petugas haji, beliau
menekankan agar petugas haji meluruskan niat untuk menunaikan pelayanan dan
perlindungan kepada jemaah haji. Harapannya para jemaah setelah pulang berhaji
juga bisa membawa dampak positif untuk masyarakat sekitarnya.”Yuk kita
luruskan, baik kepada kita sendiri maupun kepada jemaah.” Imbuh beliau.
Menengok
kepada sejarah masa lalu haji. Ketika penjajah mulai curiga terhadap orang-orang
indonesia yang pulang menunaikan haji. Di situ VOC khawatir, jika tidak
dibatasi, bisa saja suatu saat nanti mereka yang berhaji akan menjadi penggerak, menjadi panutan dan
dikhawatirkan akan melawan penjajah. Sejak saat itulah VOC memberikan regulasi,
setiap orang yang akan berangkat haji harus lapor ke VOC. Disitulah muncul
namanya surat perjalanan haji. Maka dari itu beliau menekankan supaya kita yang
akan berangkat haji perlu meluruskan niat untuk ibadah, supaya apa yang dicapai
hingga saai ini bisa memberikan manfaat kepada diri sindiri, keluarga dan
masyarakat luas.
Rapat
koordinasi pun dilanjutkan Drs. H. Ahyani, M.S.I, Drs. H. Muh. Saidun, M.Ag, H.
Ahmadi, S.Ag, Drs. H. Zaenal Fattah, Drs. H. Muhammad Syafiq, H. Abdul Djalil,
S.Kom, MSi dan H. Fitriyanto, S.Ag,M.PdI bersama para Kasi PHU Kabupaten Kota mengenai
teknis pelaksanaan, pengkloteran, pembagian kursi dan hal teknis lainnya.
Dari kegiatan
ini saya jadi lebih tau kalau mengurus dan membimbing jemaah haji itu merupakah
hal yang penting karena tidak semua yang akan berangkat haji mengetahui secara
detail tentang pelaksanaan haji. Semoga yang berangkat haji bisa pulang dengan
membawa manfaat dan semoga saya bisa menunaikan ibadah haji juga. hehehe
Terima kasih
buat Kementrian Agama melalui mas Dony yang sudah mengundang saya untuk ikut
menyimak dan menyebarkan informasi tentang apa saja inovasi haji di tahun 2020.
Info lainnya mengenai kegiatan kemarin dan tentang ibadah haji bisa teman-teman cari di internet
menggunakan hastag #hajilebihbaik dan #bidangPHUjtg. Terima kasih.
Posting Komentar untuk "Ini dia 10 Inovasi Kemenag pada Penyelenggaaan Haji dan Umroh 2020"
Terima kasih telah berkunjung. Salam!